Diduga Palsukan Dokumen Kepemilikan Kapal Tanker, Pengusaha Singapura Laporkan Agen di Batam ke Mapolda

Adanya laporan yang dilakukan salah satu investor asing ini, atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kapal, yang dilakukan oleh PT Davina Sukses Mandiri Indonesia, saat MT.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 30 April 2022 | 15:00 WIB
Diduga Palsukan Dokumen Kepemilikan Kapal Tanker, Pengusaha Singapura Laporkan Agen di Batam ke Mapolda
Pengusaha Singapura Lim Seet Hua didampingi Kuasa Hukum menunjukkan bukti laporan kepolisian di Mapolda Kepri (suara.com/ist)

"Kita harapkan Polda Kepri dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak terlapor yakni PT Davina Sukses Mandiri belum dapat memberikan konfirmasi apapun terkait laporan yang dilakukan oleh pengusaha asal Singapura tersebut.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Berita Batam Kemarin 29 April 2022: Pemudik Adu Mulut dengan Petugas - Video Arya Saloka Cium Amanda Tersebar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak