Terungkap Modus Penipuan Pakai QRIS di Batam, Cukup 5 Menit Tipu Brand Terkenal Rugi Puluhan Juta

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Batam Kota, sejak pelaku diamankan pada, Senin (18/4/2022) lalu.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 April 2022 | 14:48 WIB
Terungkap Modus Penipuan Pakai QRIS di Batam, Cukup 5 Menit Tipu Brand Terkenal Rugi Puluhan Juta
Pelaku mike saat digiring petugas polsek batam kota (suara.com/partahi)

Sebelumnya, Mike Sri Novita (38), warga Sei Panas, Batam Center ditahan oleh Polsek Batam Kota setelah melakukan transaksi palsu di tenant milik brand Polo yang berada di One Mall, Batam Center.

Dalam melakukan aksinya, pelaku diketahui dengan sengaja melakukan pembayaran biaya belanja dengan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

Tidak tanggung-tanggung, pada aksinya dengan menggunakan QRIS palsu ini, pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp31 juta.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Dua Tahun Ditunda karena Pandemi, Pawai Takbir di Batam Tahun Ini Akan Digelar Meriah, Rudi: Tak Ada Larangan Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak