Marak Penipuan Digital, Bank Indonesia Kepri Pastikan QRIS Tak Bisa Dipalsukan

Modusnya, pelaku meminta agar pembayaran biaya belanja menggunakan aplikasi QRIS.

Eko Faizin
Senin, 25 April 2022 | 15:16 WIB
Marak Penipuan Digital, Bank Indonesia Kepri Pastikan QRIS Tak Bisa Dipalsukan
Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Mohammad Arief. [Suara.com/Partahi]

SuaraBatam.id - Modus penipuan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mulai menghawatirkan. Pasalnya, kini modus penipuan yang terjadi menggunakan transaksi digital.

Salah satu kasus penipuan yang terjadi, kini pelaku mulai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.

Hal ini terungkap dalam penangkapan terhadap Mike Sri Novita (38), warga Sei Panas yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota pada, Senin (18/4/2022) lalu.

Mike Sri Novita, diamankan setelah melakukan penipuan di toko brand Polo sebesar Rp 31.618.000 juta yang berada di One Mall Batam Center.

Modusnya, pelaku meminta agar pembayaran biaya belanja menggunakan aplikasi QRIS, saat bertransaksi pelaku berhasil menunjukkan pembayaran yang telah berhasil dilakukan.

Aksi tersebut berhasil dilancarkan, dikarenakan laporan transaksi juga diyakini oleh pemilik toko, namun saat melakukan pengecekan rekening, korban tidak menemukan adanya transaksi oleh pelaku.

"Sampai saat ini kami belum menerima adanya keluhan dari para pengguna QRIS di Kepri terutama di Batam. Walau kami dari Bank Indonesia juga memiliki bagian pengaduan konsumen," jelas Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, Mohammad Arief yang ditemui di Pelabuhan Punggur, Senin (25/4/2022).

Arief juga menegaskan, aksi penipuan dengan memalsukan kode barcode di aplikasi QRIS tidak mungkin dilakukan.

Hal ini dikarenakan proses verifikasi sebuah kode barcode yang dilakukan oleh para ahli di bidang IT.

"Masing-masing kode barcode memiliki keunikan, saya menyakini pemalsuan tidak mungkin bisa dilakukan. Karena proses verifikasi dan sudah diteliti oleh para ahli IT, sebelum diberikan ke pengguna atau merchant," tegasnya.

Selain itu, sebelum pembayaran dilakukan pengguna juga harus melalui suatu proses verifikasi pembayaran.

Hal yang sama juga akan dilalui oleh merchant yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah.

"Di masing-masing baik pembeli atau penjual, juga akan diberikan pemberitahuan. Kalau proses ini tidak ada, tidak akan mungkin proses jual beli bisa dilakukan," terangnya.

Walau demikian, Arief juga menghimbau agar para pengguna QRIS dapat menggunakan aplikasi secara bijak.

"Barcode nasabah itu unik tidak sama, namun tetap gunakan dengan bijak dan tetap waspada," imbaunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini