Marak Penipuan Digital, Bank Indonesia Kepri Pastikan QRIS Tak Bisa Dipalsukan

Modusnya, pelaku meminta agar pembayaran biaya belanja menggunakan aplikasi QRIS.

Eko Faizin
Senin, 25 April 2022 | 15:16 WIB
Marak Penipuan Digital, Bank Indonesia Kepri Pastikan QRIS Tak Bisa Dipalsukan
Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Mohammad Arief. [Suara.com/Partahi]

Selain itu, sebelum pembayaran dilakukan pengguna juga harus melalui suatu proses verifikasi pembayaran.

Hal yang sama juga akan dilalui oleh merchant yang menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran yang sah.

"Di masing-masing baik pembeli atau penjual, juga akan diberikan pemberitahuan. Kalau proses ini tidak ada, tidak akan mungkin proses jual beli bisa dilakukan," terangnya.

Walau demikian, Arief juga menghimbau agar para pengguna QRIS dapat menggunakan aplikasi secara bijak.

"Barcode nasabah itu unik tidak sama, namun tetap gunakan dengan bijak dan tetap waspada," imbaunya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini