Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat kedua korban akan menuju Sekupang dari arah Batuampar dengan mengendarai sepeda motor.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 16:52 WIB
Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Kondisi Kelvin Oh (21) korban kecelakaan di Batam yang kini hanya dapat terbaring di tempat tidur (suara.com/ist)

"Saya meminta bantuan perkara ini kepada semua pihak. Karena pelaku tidak bertanggungjawab. Dan kepolisian gak ada kelanjutan dari perkara ini. Akhirnya saya lebih memilih untuk melapor ke anggota DPRD saja daripada menanyakan lagi ke pihak Kepolisian mengenai perkembangan kasus kami," tegasnya.

Tanggapan DPRD Batam

Ditemui terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh kedua korban melalui kuasa hukum.

"Benar kemarin saya ditemui oleh kuasa hukum keduanya. Makanya saya datang ke Polresta Barelang hari ini, guna mempertanyakan mengenai perkembangan kasusnya," jelas Lik Khai yang ditemui di DPRD Batam, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Lik Khai berharap Kepolisian harus terus memproses kasus ini hingga tuntas, dan mengutuk keras pelaku yang dianggap tidak bertanggungjawab.

Karena, saat ini kondisi kedua korban kecelakaan tersebut sangat memperihatinkan.

"Kita mengharapkan kepolisian terus proses secara hukum. Tidak ada istilah kecelakaan itu ada yang dinyatakan salah atau benar. Yang saya tegaskan tadi, tidak ada lagi istilah mediasi. Pintu mediasi sudah tertutup, dan kami mendesak agar pihak Kepolisian memproses secar hukum yang berlaku,' tegasnya.

Penegasan ini diakuinya harus dilakukan, mengingat bukti kecelakaan seperti rekaman CCTV di kawasan Fly Over Madani, serta bukti lain seperi laporan yang telah dilakukan petugas saat kejadian, serta laporan resmi yang sudah dilakukan kedua korban melalui kuasa hukum.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, harus proses hukum. Walau tadi memang pihak Satlantas sempat menerangkan adanya beberapa kendala kepada kami," paparnya.

Baca Juga:Berita Batam Kemarin 20 April 2022: Pemudik di Kepri Dipastikan Meningkat-Agnez Mo Balas Cibiran Netizen

Jawaban Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini