SuaraBatam.id - Sejak pemberlakuan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19.
Membawa angin segar bagi sektor pariwisata, terutama mulai menggeliatnya event sport tourism di Batam dan Bintan.
"Tahun ini kita memiliki 250 event pariwisata, 60 diantaranya adalah event golf Internasional. Seperti sejak Sabtu lalu hingga hari ini, ada 52 golfer dari Singapura yang masih berada di kawasan Nongsa Sensation," jelas Kepala Pariwisata Kepri, Buralimar, ditemui di Nongsa Poin Marina, Senin (14/3/2022).
Jika dikaitkan dari segi pendapatan, lanjut Buralimar, biasanya wisman menghabiskan setidaknya Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk sekali bermain glof.
Buralimar menuturkan apabila dikalikan dengan beberapa wisman yang datang, hal ini sangat berpengaruh terhadap perbaikan ekonomi di Kepri.
"Sekali main golf itu paling kecil Rp2 juta kalikan aja dengan beberapa wisman yang masuk. Pariwisata dan pendapatan kita jelas bisa bangkit," lanjutnya.
Dengan aturan SE terbaru ini, Buralimar juga mengharapkan hal ini berdampak bagi kawasan wisata lain, diluar Nongsa dan Bintan.
Ia mencontohkan, pada aturan ini untuk Batam, wisman telah diperbolehkan mengunjungi kawasan lain, diluar kawasan Nongsa namun dengan syarat wajib PCR tiga hari sekali dengan batas kunjungan selama 14 hari.
"Mereka bisa ke daerah lain, setelah tiga hari karantina setelah masuk dari entry poin yang ditunjuk. Tidak dilarang apabila ingin ke Nagoya atau kawasan lain," terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Golf Profesional Singapura, Murugiyah menuturkan kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia, membantu anggota mengobati kerinduan bermain golf di kawasan Batam.
- 1
- 2