Guru Ngaji dan Imam Masjid di Bintan Terima Insentif Triwulan Pertama Rp300 Ribu dari Pemprov

Penyerahan insentif secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam peringatan Isra Mikraj di Masjid At-Taubah, Kampung Mantrust, Kecamatan Toap

Eliza Gusmeri
Jum'at, 04 Maret 2022 | 10:10 WIB
Guru Ngaji dan Imam Masjid di Bintan Terima Insentif Triwulan Pertama Rp300 Ribu dari Pemprov
Plt Bupati Bintan menyerahkan insentif guru ngaji secara simbolis (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Sebanyak 2.432 masyarakat yang berprofesi di bidang keagamaan di Bintan mendapatkan insentif triwulan pertama 2022.

Penyerahan insentif secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam peringatan Isra Mikraj di Masjid At-Taubah, Kampung Mantrust, Kecamatan Toapaya, Kamis (3/3/2022).

Mereka terdiri dari 1.000 orang guru ngaji, 188 imam masjid, 188 penjaga masjid, 387 mubaligh/mubalighoh, 329 petugas fardhu kifayah, 150 penjaga makam dan 190 imam surau.

Besaran insentif yang mereka terima berbeda-beda. Berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga:Khawatir Stok Minyak Langka di Bintan, Pemkab Lakukan Operasi Pasar Jelang Ramadan

"Insentif ini dicairkan setiap tiga bulan sekali," kata (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan melansir Batamnews, 4 Maret 2022.

Roby mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah melalui APBD 2022 untuk insentif profesi keagamaan. Diantaranya untuk guru ngaji, guru TPQ, imam masjid dan surau, penjaga masjid, mubaligh/mubalighoh, penjaga TPU dan fardu kifayah telah dicairkan.

"Dana itu dicairkan guna menunjang perekonomian menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijiriah," ujar Roby.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini