Terpisah, kenaikan harga Bright Gas ini juga membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, akan kembali melakukan pengawasan terhadap gas subsidi 3 kilogram.
Pengawasan ini dianggap perlu, dikarenakan kemungkinan perubahan pola pembelian di masyarakat, yang mungkin akan beralih ke gas subsidi.
“Khusus subsidi kami akan kembali lakukan pengawasan ketat peredaran nya di lapangan. Takutnya perubahan harga mengubah pola pembelian dari para pengguna gas non subsidi sebelumnya," singkat Kadisperindag Batam, Gustian Riau melalui sambungan telepon.
Walau demikian, pihaknya berharap kenaikan gas non subsidi tidak berdampak signifikan di Kota Batam.
Baca Juga:Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB
Gustian kembali mengingatkan, bahwa kehadiran gas subsidi oleh Pertamina memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
"Saya rasa para pengguna gas non subsidi saat ini jangan langsung panik. Kalau memang masih menggunakan gas non subsidi, jangan beralih langsung ke gas subsidi. Karena peruntukan gas subsidi bagi masyarakat tidak mampu," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait