SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Kamsol, menyepakati akan menaikkan gaji honorer Rp 1 juta perbulan di daerah itu.
Hal itu akan direalisasikan pada Januari 2022 yang diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Meranti.
Dikutip dari Batamnews, menurutnya anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp 10 miliar lebih.
Sekda menyepakati kenaikan tersebut buntut dari tuntutan Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang mendatangi kantor DPRD untuk pada Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:Kakak Histeris Temukan sang Adik Tergantung Kabel di Meranti
Maksud kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat terkait kebijakan Bupati, Muhammad Adil yang akan mengurangi jumlah honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen.
Namun Kamsol mengatakan APBD mengalami devisit, makanya Bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.
"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Bukan maksudnya mau memberhentikan, namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final. Kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari bupati dalam menetapkan keputusan nantinya dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," kata Kamsol.
Dalam audiensi itu para tenaga honorer meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD agar transparan perihal perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.
Selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer serta mengembalikan besaran gaji mereka seperti sediakala.
Baca Juga:Kebijakan Kontroversi Bupati Meranti: Rencana Pecat Honorer dan Suruh Pegawai Jaga Jalan