Jelang Akhir Tahun Harga Minyak Goreng Naik hingga 50 Persen, Cek Harganya!

Kenaikan harga itu lumrah terjadi apalagi menjelang akhir tahun.

Eliza Gusmeri
Selasa, 16 November 2021 | 15:28 WIB
Jelang Akhir Tahun Harga Minyak Goreng Naik hingga 50 Persen, Cek Harganya!
Ilustrasi minyak goreng. (Pixabay/DominicSchraudolf)

SuaraBatam.id - Menjelang akhir tahun, harga minyak goreng dan beberapa produk sembako di Batam mengalami kenaikan harga.

Untuk minyak goreng, memasuki pertengahan November 2021, harganya naik hingga 50 persen. Menurut salah satu pedagang, bahwa kenaikan harga itu lumrah terjadi apalagi menjelang akhir tahun.

"Setiap tahun pasti ada kenaikan harga. Misalnya menjelang Ramadan, itu naik juga. Sama dengan natal tahun baru ini, harga sembako ikut naik," kata salah satu pemilik kedai sembako di Bengkong, Alim, Selasa (16/11/2021).

Diakuinya, harga tersebut merata di seluruh Batam, tidak ada yang lebih murah atau berpatok pada harga sebelumnya.

"Semuanya sama. Kalau pun ada selisih paling cuma seribuan. Nah, harga ini bukan kami pribadi yang menaikkan, tapi emang dari sananya (distributor) udah naik," ujar dia.

Baca Juga:Pengunjung Semakin Sepi, Pedagang Barang Seken Aviari Batam Tolak Biaya Parkir

Akibat dari itu, sejumlah masyarakat kelas menengah hingga ke bawah mengeluh. Kenaikan harga tersebut dinilai tak wajar dan patut dipertanyakan.

"Ini naiknya kenapa? Apa sebabnya? Kalau naik 2 atau 3 ribuan, ya bisa dimaklumi lah. Ini sampai 10 ribu lebih," kata salah seorang IRT, Wati saat ditemui.

Sebelum ini, tepatnya sepekan lalu, harga minyak goreng kemasan ukuran 2 liter masih berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 23 ribu.

Namun, menjelang perayaan natal dan tahun baru, harga komoditas itu merangkak naik. Kini sudah mencapai Rp 35 ribu.

"Bukan cuma itu. Cabai hijau keriting pun ikut naik, sampai 40 ribu sekilo. Gimana coba, apa mau kayak gini terus-terusan?," ujarnya.

Baca Juga:Dinkes Batam Sediakan Pos Vaksinasi di Grand Mal, Catat Jadwalnya!

Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad beralasan bahwa kenaikan harga minyak goreng disebabkan kebijakan Kementrian Perdagangan untuk tidak memperbolehkan peredaran minyak goreng curah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini