Sektor PBJ Rentan Dikorupsi, KPK Ingatkan Ansar Ahmad Lakukan Pencegahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan Gubenur Ansar Ahmad untuk pencegahan korupsi.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:56 WIB
Sektor PBJ Rentan Dikorupsi, KPK Ingatkan Ansar Ahmad Lakukan Pencegahan
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (foto: antara)

SuaraBatam.id - Korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan sangat berpotensi terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan Gubenur Ansar Ahmad untuk mencegahnya.

Dalam rapat koordinasi dan monev sektor PBJ serta jual beli jabatan dengan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (28/10), KPK yang diwakili oleh Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Azril Zah menyampaikan peringatan  itu.

"Agenda ini khusus membahas pencegahan korupsi di sektor PBJ dan jual beli jabatan," kata Azril Zah.

Azril menyampaikan bahwa program pencegahan korupsi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi PBJ dan jual beli jabatan.

Baca Juga:Empat Kabupaten di Kepri Nol Kasus, Ini Data Covid-19 Terbarunya

Menurutnya target KPK bukan menangkap atau melakukan OTT terhadap pejabat pemerintahan maupun warga sipil, akan tetapi yang terpenting adalah melakukan pencegahan terkait tindak pidana Korupsi.

"Target kami bukan melakukan OTT, karena hal itu hanya cara dan prosedur yang dilakukan sesuai Undang-Undang KPK dalam upaya pencegahan korupsi," kata Azril Zah.

Untuk itu, dia menyarankan optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan dana perimbangan dilakukan dengan jujur sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan Good Goverment dan Clean Governance.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad di hadapan KPK memastikan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari tindak kejahatan korupsi.

"Sejak awal saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama dengan Ibu Marlin Agustina, kami sudah meneguhkan niat kami untuk memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi. Hal ini kami tebalkan dalam misi Provinsi Kepri di dalam RPJMD," ucap Gubernur.

Baca Juga:Sasaran Vaksinasi di Kepri Hampir Capai Target 100 Persen, Ini Datanya

Misi yang dimaksud oleh Gubernur Ansar adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berprinsip pelayanan dan berwawasan lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak