Pengadilan Batalkan Sertifikat Tanah, PT BRB Gugat BPN Batam

Hal ini diketahui dari gugatan yang dilayangkan oleh PT. Batam Riau Bertuah (BRB) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam terkait 40 sertifikat PTSL

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 Oktober 2021 | 12:03 WIB
Pengadilan Batalkan Sertifikat Tanah,  PT BRB Gugat BPN Batam
Kantor BP Batam (Ist)

"Perntanyaan kami sekarang, kenapa tidak dilakukan pembangunan walau sejak 2019 telah memiliki sertifikat dari kami," ungkap Surdirman.

Sebelumnya, masalah dalam program PTSL ini mencuat, setelah BPN Batam menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), dalam rangka program PTSL di atas lahan seluas 2,3 hektar tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Ampuan Situmeang mengatakan hingga kapanpun, persoalan lahan di Batam tidak akan dapat diselesaikan, jika BP Batam tidak merubah cara-cara penyelesaian kasus-kasus lahan yang timbul dari pengalokasian lahan oleh BP Batam sendiri.

"Kita melihat selama ini, BP Batam hanya bisa menyalahkan pihak lain termasuk penerima alokasi lahan, jika kasus di atas lahan yang dialokasikan oleh BP Batam itu sendiri. Payah nak cakap," ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa BP Batam masih menggunakan atau membiarkan pemilik lahan menggunakan cara-cara lama dalam mengalihkan tanggungjawabnya atas tumpang tindih, salah ukur dan persoalan lainnya dengan menempuh jalur pengadilan.

"Makanya PTUN membatalkan sertifikat itu, karena mempertimbangkan secara prosedur hukum," jelasnya.

Ampuan menilai bahwa BP Batam sebenarnya memiliki kemampuan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa, melalui suatu tim penyelesaian masalah-masalah yang timbul karena pengalokasian lahan BP Batam.

"Namun, BP tidak mau lakukan itu. Mereka cenderung tidak mau berubah, padahal semua regulasi yang mengatur BP Batam itu sudah berubah total, dan dapat menimbulkan dampak-dampak pada kepastian hukum atas pengalokasian lahan dari BP Batam itu sendiri," tegasnya.

Ampuan menduga bahwa persoalan lahan ini justru dipelihara dan diamankan.

"Karena itu, patut diduga ada manfaatnya juga bagi oknum-oknum di internal BP Batam sendiri," jelasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini