Melihat Perjuangan Para Ibu Cerebral Palsy, Gugat MK Minta Ganja Dilegalkan

Secara medis diungkapkan tanaman ganja memiliki kegunaan signifikan yang tidak dapat diberikan oleh obat-obatan lainnya.

Lebrina Uneputty
Minggu, 19 September 2021 | 15:08 WIB
Melihat Perjuangan Para Ibu Cerebral Palsy, Gugat MK Minta Ganja Dilegalkan
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)

Hingga di satu titik, Dwi maupun Novi merasa obat kejang yang diberikan dokter “tidak lagi punya efek.”

Sempat membaik saat mencoba terapi ganja di Australia
Sepanjang hidupnya merawat Musa, menurut Dwi mengatakan satu-satunya momentum Musa mengalami banyak kemajuan adalah saat mereka mengunjungi Australia di tahun 2016.

Awalnya Dwi pergi ke Australia hanya untuk keperluan pembelian alat medis. Tapi kebetulan ada salah seorang rekannya di negara bagian Victoria, dengan ibu kota Melbourne, yang sedang menjalani terapi ganja karena masalah pada sendi dan hati.

“Akhirnya aku minta, di kamar Musa aku kasih kayak incense (dupa) gitu, diasap saja kamarnya sebelum dia tidur, dan itu ternyata sangat berpengaruh.”

“[Saya lihat] tidurnya lebih enak, kemudian setelah seminggu pakai itu, aku noticed ketika kami ke tempat beli kursi roda, saat badannya sedang diukur aku lihat muscle tone-nya jadi soft dan ketika diterapi resistensinya berkurang banget,” cerita Dwi.

Tak hanya itu Dwi juga mengatakan kejang yang dialami Musa tidak lagi terjadi.

“Selama November 2016 sampai kami pulang dia enggak pernah kejang, [padahal] biasanya Musa kejang dua - tiga kali seminggu,” tambahnya.

Pengalaman terapi ganja inilah menjadi alasan mengapa Dwi, dan juga Nafiah, kemudian mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menilai terapi pengobatan dengan ganja ini adalah satu-satunya cara untuk memperjuangkan kesembuhan anak-anak mereka.

Tapi kemudian ada insiden yang menerpa Fidelis Arie Sudarwoto di tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini