Meski simpang siur, salah satu kisah unik menceritakan bahwa Sang Sultan tersebut naik takhta untuk Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang saat usianya masih sangat belia, yakni ketika berusia sekitar 14 tahun pada 1761 masehi. Tak kalah belia dari saudaranya Ahmad Riayat Syah yang naik takhta saat berusia 9 tahun.
Pada 2017 lalu, Sultan Mahmud Riayat Syah dan tiga tokoh lain dari Kepri dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017 yang dikeluarkan pada 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Kisah perjuangan Sultan Mahmud Riayat Syah yang juga dikenal dengan nama Sultan Mahmud Syah III begitu membekas di daerah Kepri, khususnya di Lingga yang menjadi pusat kesultanan.
Beliau merupakan pemimpin Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang sebagai generasi penerus Kerajaan Malaka yang pada waktu itu berjuang melawan kolonialisme dari bangsa Eropa di wilayah Asia Tenggara.
Baca Juga:Isu Presiden 3 Periode, Refly Harun: Banyak Orang yang Lebih Hebat dari Jokowi
Menurut catatan sejarah, Sultan Mahmud Riayat Syah dewasa terkenal pantang menyerah dalam memimpin perjuangan bangsa Melayu melawan kolonialisme yang semakin kuat.
Berbagai cara ditempuh oleh Sang Sultan baik dengan berperang mengangkat senjata maupun dengan diplomasi politik demi merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dari penjajahan.
Kondisi geografis Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang sebagai pewaris Kerajaan Malaka yang sebagian besar wilayahnya merupakan selat-selat strategis jalur perdagangan internasional membuat perjuangan Sang Sultan berbasis di laut.
Konon Sultan Mahmud Riayat Syah muda juga dijuluki 'Hantu Laut' yang cukup membuat gentar tentara kompeni kala itu. Julukan itu mengemuka berdasarkan sepak terjang perjuangan Sang Sultan yang cukup kuat bergerilya di lautan dan memiliki reputasi bagus.
Perjuangan Sultan Mahmud Riayat Syah bersama para prajuritnya terus berangsur hingga titik darah penghabisan. Namun, saking kuatnya kompeni pada saat itu mau tidak mau menjadikan beberapa kerajaan dan kesultanan yang ada di nusantara dapat dikuasai atau bahkan ada yang takluk kepada mereka.
Baca Juga:Survei SMRC: 52,9 Persen Masyarakat Tak Setuju Jokowi Presiden 3 Periode
Sultan Mahmud Riayat Syah wafat pada 1812 atau sekitar 12 tahun sebelum adanya Traktat London yang mengatur pembagian wilayah jajahan Kerajaan Inggris dan Hindia Belanda di Nusantara.