SuaraBatam.id - Masyarakat di kawasan Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau merasa ketakutan akibat banjir limbah beracun yang mulai berdampak luas.
Hingga saat ini tidak ada aparat terkait yang berani menghentikan dampak dari banjir di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Kabil di Kecamatan Nongsa Kota Batam tersebut.
Hal ini bedampak pada warga sekitar yang biasa mencari gonggong dan udang di laut, kini tak lagi berani beraktivitas. Seperti yang dirasakan Rosmini, warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil.
"Kita tidak berani lagi untuk turun kelaut," ujar Rosmini baru baru ini.
Baca Juga:Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Saat ini air laut sudah berubah warna menjadi kecokelatan, diduga sudah bercampur dengan limbah yang berbahaya. Selain itu, jika turun ke dalam laut, tubuh akan mengalami gatal-gatal, dan dapat mengakibatkan luka yang cukup serius.
Beberapa warga lain juga mengeluh dengan dampak yang mereka rasakan. Namun Rosmini mengaku tak mengetahui pasti limbah tersebut berasal dari mana.
"Kami tidak tau pasti ini limbah dari mana, tidak ada yang berani menyentuh air laut," katanya.
Pantauan Batamnews (jaringan Suara.com) di lokasi, air limbah berserakan di pesisir pantai. Selain itu, bau tak sedap juga tercium jika berada didekat air laut tersebut.
Kampung Panau berada tidak jauh dari lokasi KPLI Batam. Diperkirakan jarak antara pemukiman dan kawasan KPLI Batam hanya sekitar dua kilometer saja.
Baca Juga:Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda
Banjir yang terjadi di kawasan KPLI Batam diduga dampak dari pemotongan lahan di sekitar kawasan KPLI oleh sejumlah perusahaan secara ilegal.
Pemotongan lahan ini hingga saat ini tak ada tindakan hukum yang pasti dari penegak hukum di Batam. Aktivitas itu masih terus berjalan tanpa ada tindakan hukum.
Menurut perkiraan aktivis lingkugan Azhari Hamid, aktivitas pemotongan lahan di kawasan KPLI menjadi biang kerok terjadinya banjir.
"Ada aktivitas ilegal pemotongan lahan PT Wiraraja yang menjadi penyebabnya," ujar Azhari Hamid, Ketua Komisi Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Ia berharap pihak terkait seperti BP Batam yang menangani izin cut and fill atau pemotonganan turut bertindak, selain itu juga pihak PPNS Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup serta kepolisian turun tangan sebelum masalah menjadi bertambah parah.