Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Dua Kapal Super Tanker Asing Cemari Laut

Kedua kapal tersebut melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, dan MT Freya melaksanakan oil spilling.

M Nurhadi
Selasa, 26 Januari 2021 | 19:42 WIB
Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Dua Kapal Super Tanker Asing Cemari Laut
Bakamla mengamankan dua kapal supertanker asing di perairan Natuna. (Foto: dok. Bakamla)

SuaraBatam.id - Bakamla Republik Indonesia meringkus dua kapal supertanker asing di perairan Natuna. Keduanya yakni MT Horse berasal dari Iran dan MT Freya berasal dari Panama.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, pada Selasa (26/1/2021) menyebutkan, dua kapal itu terpantau melalui udara yang didokumentasikan dari helikopter TNI AL yang tengah berpatroli di perairan Natuna.

Dalam operasi ini turut diikuti pula oleh KN Pulau Marore 322 dan KN Belut Laut 406.

"Posisi pengamatan dilakukan saat iringan kapal berada sekitar 40 nautical mile (NM) dari Kepulauan Riau. Bergerak dalam formasi dengan MT Horse berada di depan yang dikawal KN Pulau Marore-322 di sisi kanannya dengan jarak 0,5 NM. Berjarak sekitar 2 NM, di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut-406," kata Wisnu, melansir Batamnews.

Baca Juga:Nekat Curi Ikan di Laut Indonesia, Kapal Taiwan Diringkus KRI Usman Harun

Kedua KRI tersebut juga turut mengawal kapal tanker menuju perairan Tanjung Pinang. Selain itu, TNI AL juga mengerahkan KRI dan heli partner saat melakukan pengawalan.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang kuat terjalin antara Bakamla RI dengan instansi pengamanan laut terkait, dalam hal ini khususnya dengan TNI AL," ujar Wisnu.

Dikabarkan sebelumnya, Minggu (24/1), KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship.

Diduga kuat, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Kedua kapal tanker diduga melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait.

Baca Juga:KN Singa Laut Dikerahkan Bawa Bantuan ke Lokasi Gempa Sulbar

Tidak hanya itu, kedua kapal tersebut melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, dan MT Freya melaksanakan oil spilling.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini