Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu

Jumlah korban diperkirakan lebih dari 80 orang.

M Nurhadi
Rabu, 02 Juni 2021 | 17:56 WIB
Petugas Kesehatan di Batam Sudah Satu Bulan Jalankan Bisnis Surat Covid-19 Palsu
Pemeriksaan kesehatan calon penumpang di Bandara Hang Nadim, Kamis (4/6/2020). [Batamnews]

SuaraBatam.id - JN dan AT dua pelaku pemalsu dokumen Genose di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau diketahui telah melakukan aksinya selama satu bulan.

Hal ini didasari pengakuan kedua pelaku yang merupakan pekerja kontrak dari PT Prima Mulya Mandiri yang bertanggungjawab sebagai perusahaan pengecekan Genose di kawasan Bandara.

"Dari hasil pemeriksaan setelah kita amankan, mereka mengaku sudah sebulan ini melakukan pemalsuan dokumen," ungkap Kapolsek Bandara Hang Nadim, AKP Cut Putri Amelia, Rabu (2/6/2021).

Tidak hanya itu, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku membagi peran. AT bertindak sebagai calo dan menyasar para penumpang yang belum memiliki dokumen pelengkap perjalanan.

Baca Juga:Gerak Cepat, Ribuan Karyawan Pusat Perbelanjaan di Batam Terima Vaksin COVID-19

Setelah mendapat korban, AT lantas meminta identitas diri para korban dan tiket untuk selanjutnya diserahkan kepada pelaku JN yang bertugas sebagai pengisi data calon penumpang.

"Jadi para korban ini tidak melalui test Genose. Mereka langsung dapat surat dari para pelaku yang hasilnya bahwa Test Genose para korban negatif," terangnya.

Untuk keuntungan dari pemalsuan dokumen ini, AKP Cut mengatakan bahwa kedua pelaku selalu membagi dua hasil untuk satu surat palsu.

Untuk satu suratnya, pelaku mematok harga sebesar Rp 50 ribu lebih mahal apabila melakukan test Genose resmi yang hanya dipatok Rp 30 ribu per orang.

"Keuntungan mereka langsung bagi dua. Rp 50 ribu yang mereka patok dari korban langsung dibagi antara mereka saja," paparnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kota Batam Memburuk, Cetak Rekor Baru Penularan

Terkait jumlah korban, pihaknya mengaku baru mengetahui berjumlah total sebanyak 80 penumpang. 

Namun saat ini pihaknya menduga bahwa total calon penumpang yang sudah membeli surat Genose Palsu dari para pelaku berjumlah lebih dari total tersebut.

"Karena penyidikan saat ini sudah kita serahkan ke Unit Satreskrim Polresta Barelang. Jadi mereka yang akan melanjutkan penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, kedua pelaku ini diamankan petugas dikaranakan kecurigaan petugas KKP Bandara, yang melihat perbedaan waktu penerbitn surat dengan jam operasional Test Genose

Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat Genose palus, dan printer yang digunakan oleh para pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP, terkait tindak pidana pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini