SuaraBatam.id - Bagi warga Meranti, Festival Lampu Colok merupakan salah satu tradisi melayu yang tak bisa dilewatkan. Pagelaran ini biasanya berlangsung pada hari ke-3 sebelum lebaran atau malam 7 likur (malam ke 27 bulan puasa).
Pemerintah Kabupaten Meranti tetap mengizinkan pegelaran Festival Lampu Colok meski hingga kini belum ada surat edaran secara resmi.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Meranti, Rizky Hidayat mengaku bahwa Bupati sudah mengizinkan pagelaran festival lampu colok itu.
"Kita sudah diizinkan sama Pak Bupati untuk tetap menggelar festival lampu colok," ujarnya kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Warga Meranti Diamankan Polisi
Meski Bupati sudah mengeluarkan izin, persetujuan harus didapat dari beberapa pihak, seperti kepolisian dan gugus tugas. Diduga hal inilah yang menyebabkan izin belum juga dirilis.
"Sudah kita sampaikan juga kepada Kapolres dan tim gugus tugas Meranti. Setelah disetujui, baru kita sebar edaran resminya," kata Rizky.
Hingga kini kasus Covid-19 di wilayah itu terus meningkat. Rizky optimis pihak yang berkaitan akan mengeluarkan izin dan festival tetap dapat digelar.
"Ya, semua sudah kami setting. Tentu kita tidak mau ada kluster dari festival lampu colok. Makanya jika ini benar berlangsung, protokol kesehatan pasti tetap diterapkan dengan ketat," tutupnya.
Baca Juga:Pro Kontra soal Tanjak Keanu Angelo, Ini Kata Pecinta Pakaian Melayu