Keluarga Curiga Ada Kejanggalan, Mayat Napi Kasus Pengeroyokan Diautopsi

Siprianus Apiatus merupakan napi dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia mendapatkan hukuman selama 18 bulan kurungan penjara.

M Nurhadi
Senin, 12 April 2021 | 07:40 WIB
Keluarga Curiga Ada Kejanggalan, Mayat Napi Kasus Pengeroyokan Diautopsi
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

SuaraBatam.id - Seorang tahanan atau narapidana (Napi) di Rutan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meninggal dunia dengan laporan dugaan sakit pada Minggu (11/4/2021).

Disampaikan oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail, napi itu diketahui bernama Siprianus Apiatus Bin Philipus.

"Ia meninggal di RSUD Embung Fatimah," ujar Ismail, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ia menambahkan, awalnya napi tersebut mengeluh sakit sehingga dilarikan ke klinik Rutan. Namun, karena kondisinya semakin memburuk pada pukul 10.00 WIB, ia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah.

Baca Juga:BNPT Maksimalkan Deradikalisasi Napi dan Simpatisan Terorisme di Sulsel

"Ketika 2 jam berada di RSUD, dirinya dinyatakan meninggal dunia," kata Ismail.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah napi itu lantas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan Autopsi karena pihak keluarga merasa ada kejanggalan.

Untuk informasi, Siprianus Apiatus merupakan napi dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Ia mendapatkan hukuman selama 18 bulan kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini