SuaraBatam.id - Satpol PP penjaga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah lawan penyidik KPK. Satpol PP lawan KPK saat KPK jemput Nurdin Abdullah di rumah dinasnya.
Suasana panas Nurdin Abdullah diceritakan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono. Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
Sebanyak 7 Satpol PP jaga di pos masuk rumah Nurdin Abdullah di pintu masuk Jalan Sungai Tangka.
Ada juga dua Anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.
Baca Juga:Kasus Korupsi Alkes, Bambang Giatno Didakwa Rugikan Negara Rp14 Miliar
Ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk. Alasannya Satpol PP melakukan SOP, Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam segitu, tanpa izin Sekda.
"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Ketegangan itu terjadi barang waktu 10 menit.
"Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar mantan Kepala Biro Aset itu.
Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.
Baca Juga:Detik-detik KPK Tangkap Nurdin Abdullah di Rujab, Satpol PP Lawan Petugas
"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.
- 1
- 2