Batamnews (jaringan Suara.com) yang mendatangi lokasi terkait juga menemukan hal serupa.
"Jarang buka rukonya, bahkan kita tidak tahu apa isinya. Tapi sesekali ada orang keluar masuk di ruko itu," kata seorang warga yang berniaga di dekat alamat perusahaan tersebut.
Uba mengingatkan, dengan surat keterangan tersebut BPK bisa mengetahui jelas kualitas dan jenis paket sembako yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini yang penting, bagaimana kualitas dan jenisnya, sesuai atau tidak, kami ingin hal ini bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, tujuan pemerintah benar-benar sesuai untuk meringankan beban dan berikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga:Gedung Megah Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Segera Dibangun di Kepri
Dengan adanya temuan ini, dugaan kuat BPK terkait adanya kongkalikong paket sembako di kepri kian menguat. Ia meminta Kejaksaan Tinggi agar pengadaan paket sembako tersebut diselidiki.
“Kami minta kepada Kejari untuk turun menyikapi pengadaan sembako, terutama perusahaan yang mengadakan sembako,” kata dia.
Ia juga menuntut dua hal terkait hal ini, pertama pemberian sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala Disperindag Kepri yang belum melakukan pengawasan secara optimal atas penyaluran paket sembako.
Selanjutnya memerintahkan Kepala Disperindag Kepri untuk menginstruksikan PPK pengadaan paket sembako supaya melengkapi serta melakukan verifikasi dan validasi dokumen amprah penerima sembako dari pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga:Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus