Rizal Ramli Kritik Habis-habisan Polisi, Kenapa Jenderal Tak Diborgol?

Polisi dikritik juga tak memborgol Djoko Tjandra.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:41 WIB
Rizal Ramli Kritik Habis-habisan Polisi, Kenapa Jenderal Tak Diborgol?
Ekonom Rizal Ramli usai mengajukan uji materi presidential threshold di MK. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraBatam.id - Nada suara Rizal Ramli meninggi saat kritik habis-habisan polisi yang menangkap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Rizal Ramli tak terima lantaran polisi dinilai tak adil.

Salah satunya peristiwa pemborgolan tangan aktivis KAMI yang dinilai tak tepat. Sebab mereka bukan teroris.

Rizal Ramli membandingkan perlakuan polisi pada koruptor kelas atas yang tidak diborgol. Termasuk jenderal polisi yang tak diborgol

Sentilan Rizal Ramli itu disampaikan dalam Indonesia Lawyers Club tvOne. Rizal mengalamatkan sentilan ini agar menjadi perhatian bagi Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Baca Juga:Minta Eksepsi Ditolak, Kubu Pinangki Balas JPU: Dakwaan Kebanyakan Ataunya

Rizal juga menyoroti cara polisi menjemput para aktivis KAMI yang terlihat tidak elegan.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).  [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Misalnya Jumhur Hidayat ditangkap pukul 04.00 oleh 30 polisi.

Mereka mendobrak pintu rumah Jumhur dan langsung memaksa Jumhur ke kantor polisi tanpa dikasih waktu ganti baju.

Selain itu, Rizal prihatin, Jumhur yang baru operasi empedu tak dikasih kesempatan menebus obat.

Rizal menilai jelas ada diskriminasi perlakuan polisi pada para tersangka sebuah kasus besar. Aktivis KAMI diborgol tangannya, tapi pengemplang duit negara dan jenderal polisi yang tersangkut kasus suap malah nggak diborgol.

Baca Juga:Heboh Kajari Jamu 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra, Anang Tulis Ini ke Komjak

“Ini kalau temannya sendiri jenderal polisi nggak diborgol. Mahasiswa aktivis diborgol, taipan yang brengsek-brengsek, Djoko Tjandra bebas tangannya lepas, apaan ini?” katanya dengan nada meninggi.

Rizal kemudian mengulas bagaimana sejarah perjalanan peran Polri.

Status Rizal Ramli mengkritik Omnibus Law. (Facebook/Rizal Ramli)
Status Rizal Ramli mengkritik Omnibus Law. (Facebook/Rizal Ramli)

Dulu TNI dan Polri tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun seiring angin reformasi, pemerintahan Presiden Gus Dur memisahkan TNI dan Polri.

Rizal Ramli yang saat itu menteri Gus Dur mengatakan, tujuan pemisahan polisi dari TNI ini supaya Polri menjadi pengayom rakyat. Tapi realitasnya saat ini, ekonom senior itu melihatnya belum terwujud sepenuhnya.

“Tapi hari ini, pada waktu itu kita hapuskan dwi fungsi. Hari ini TNI tidak dwi fungsi, polisi multi fungsi. Anggarannya 125 persen dari tiga angkatan dan kelakuannya itu mohon maaf deh. Saya banyak teman polisi,” kata Rizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini