SuaraBatam.id - Seorang oknum petugas pengisi uang ATM di Batam, Kepulauan Riau, menggasak uang senilai Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM di berbagai lokasi. Diduga kuat, aksi nekat ini dilakukannya untuk memenuhi kecanduan judi online.
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial TS ini melancarkan aksinya secara bertahap dengan menguras isi mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.
Kejahatan TS terbongkar setelah perusahaan tempatnya bekerja, PT Usaha Garda Arta Cabang Batam, menemukan kejanggalan dalam jumlah uang di beberapa kaset ATM. Audit internal kemudian mengungkap bahwa TS telah mencuri uang total Rp 1.137.450.000 dari 6 mesin ATM.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto kepada media membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:Diduga Habis Tikam Ibu, Pria di Batam Kabur ke Bandara Hang Nadim Bawa Pisau
Dwi menjelaskan bahwa TS melancarkan aksinya seorang diri, memanfaatkan posisinya sebagai petugas investigator di perusahaan pengelolaan, pengisian, dan perbaikan ATM.
Pada 20 Juni lalu, TS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain di perusahaan tempat TS bekerja.