Kemudian dilanjutkan pada bulan Mei hingga Juni 2024, akan dilakukan evaluasi surat tugas dan usulan rekomendasi.
Selanjutnya, pada bulan Juli hingga Agustus 2024 DPC Demokrat akan menerima rekomendasi DPP dan disusul penerbitan formulir dukungan pencalonan (B.1-KWK) kepada bakal calon Wali Kota Tanjungpinang.
"Setelahnya, tanggal 27-29 Agustus 2024 DPD dan DPC Demokrat akan mengantarkan bakal calon yang diusung untuk mendaftar ke KPU," demikian Dicky.