SuaraBatam.id - Pemerintah Singapura terguncang oleh skandal korupsi Formula 1 yang menyeret nama mantan Menteri Transportasi S. Iswaran. Skandal itu berdampak pada keberlangsungan Formula 1 Grand Prix.
Saat ini Singapura sedang mempertimbangkan kesepakatan F1 atau sedang dikaji ulang.
"Mengingat tuduhan korupsi, kami meninjau kembali ketentuan kesepakatan (F1)," tegas Menteri Hubungan Perdagangan Singapura Grace Fu, dilansir dari Antara, 7 Februari 2024.
Iswaran didakwa dengan 27 pelanggaran korupsi, termasuk menerima suap dari miliarder Ong Beng Seng, sosok kunci di balik penyelenggaraan F1 di Singapura. Kasus ini memaksanya mundur dari jabatannya pada Januari.
"Sampai saat ini, tidak ada indikasi bahwa kontrak F1 atau kontrak lainnya dibuat untuk merugikan pemerintah," kata Fu.
Badan Pariwisata Singapura (STB) yang menandatangani kontrak dengan promotor GP Singapura terkait Ong diperintahkan untuk mengaudit GP Singapura 2022.
"Meskipun kami akan meninjau kontrak pemerintah untuk menjaga kepentingan Singapura, kami tetap berkomitmen untuk F1 Grand Prix Singapura. Persiapan untuk balapan 2024 telah dimulai," kata Fu.
Iswaran bersikeras tidak bersalah atas tuduhan korupsi. Skandal ini mencoreng citra Singapura sebagai negara dengan tingkat korupsi rendah dan pusat keuangan global.