SuaraBatam.id - Jasad Rahmat Nurhakim, remaja 14 tahun yang hilang terseret arus parit di Kampung Karang Rejo, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya ditemukan Senin (8/1) pagi.
Rahmat Nurhakim pertama kali ditemukan nelayan di sekitar aliran bakau belakang perumahan Cristal Valley, Jalan Panglima Dompak, Kota Tanjungpinang.
Jasad korban ditemukan dengan jarak lebih kurang dua kilometer dari lokasi awal dilaporkan hilang. Aliran parit di Karang Rejo langsung terhubung hingga ke sungai Pulau Dompak.
"Setelah dapat laporan temuan jasad itu, tim SAR gabungan langsung turun ke lokasi kejadian guna mengevakuasi jasad korban," kata Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan SAR Tanjungpinang, Edi Mariadi.
Baca Juga:Kota Lama Tanjungpinang Segera Dipugar Jadi Kawasan Wisata Heritage dengan Dana APBD Rp12 Miliar
Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal, lalu dibawa ke ruang jenazah RSUD Raja Ahmad Thabib di Kota Tanjungpinang.
"Dari pengakuan ayah korban, itu memang jasad anaknya, Rahmat Nurhakim. Hal ini dilihat dari baju warna biru dan celana pendek yang dikenakan korban," ungkap Edi.
Selanjutnya, sambung Edi, jasad korban diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kantor SAR Tanjungpinang sebelumnya menerima laporan korban Rahmat Nurhakim hanyut terbawa arus parit di Kelurahan Karang Rejo, Kamis (4/1), sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pamit keluar rumah untuk bermain.
Usai menerima laporan itu, tim rescue Kantor SAR Tanjungpinang berjumlah lima orang langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mencari keberadaan korban.
Baca Juga:Habis Disiram Hujan di Pagi Hari, Prakiraan Cuaca Batam di Siang Hari Bagaimana?
"Parit itu berada di dekat rumah korban. Saat kejadian cuaca tengah hujan dan air parit meluap," kata Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Slamet Riyadi.
Operasi pencarian korban Rahmat Nurhakim melibatkan unsur SAR gabungan terdiri dari Kantor SAR Tanjungpinang, BPBD, TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, pihak kecamatan/kelurahan, hingga masyarakat setempat.