Berawal dari protes pertama penolakan warga terjadi pada 23 Agustus 2023. Warga Rempang mendatangi kantor BP Batam untuk menyampaikan kekecewaan mereka.
Protes kedua, saat BP Batam bersama gabungan aparat hendak melakukan pengukuran tanah di Rempang, 8 September 2023.
Warga menghadang dan bentrokan pun pecah. Mirisnya, aparat melepaskan gas air mata dan menangkap 8 warga yang disebut polisi menyerang petugas.
Ketiga, demontrasi warga pada 11 September di kantor BP Batam. Massa membesar, sejumlah orang emosi dan menyerang kantor pemerintahan itu. Akibatnya puluhan orang ditangkap yang diduga menyulut kerusuhan.
Dari rentetan kejadian ini, membuat Aminah tak bisa hidup hingga bekerja lagi dengan nyaman di kampungnya.
"Semenjak itu sudah tak nyaman lagi hidup kami, pendapatan berkurang,"ujar Aminah.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Rempang harus segera direlokasi karena kawasan itu akan dibangun Kota Ramah Lingkungan Rempang (Rempang Eco City) oleh pemerintah.