SuaraBatam.id - Microsoft berencana mem-PHK 10.000 karyawannya tahun ini. Perusahaan tersebut beralasan sedang membuat perubahan yang mengakibatkan pengurangan karyawan.
Dilansir laman The Verge, Kamis (19/1/2023), saat ini sebanyak 800 karyawannya sudah diberitahu, namun 10.000 orang yang di PHK itu harus menyelesaikan pekerjaannya akhir Maret tahun ini.
Karyawan yang diberhentikan tetap mendapatkan "upah pesangon dengan nilai di atas pasar", perlindungan perawatan kesehatan selama enam bulan, melanjutkan vesting saham selama enam bulan, layanan transisi karir, dan pemberitahuan 60 hari sebelum pemutusan hubungan kerja.
Microsoft saat ini memiliki lebih dari 220.000 karyawan dan PHK massal ini memengaruhi sekitar 5 persen tenaga kerjanya.
Baca Juga:Jhon LBF Bantah Jadi Bos Toxic dan Pecat Karyawan Seenaknya, Gimana Sih Cara PHK yang Profesional?
Kabar PHK ini semula tersebar melalui sebuah memo, CEO Microsoft Satya Nadella.
Dalam memo Nadella, dia mengungkapkan bahwa perusahaan mengambil 1,2 miliar Dolar AS dari pendapatan Q2 yang akan jatuh tempo minggu depan.
"Langkah ini terkait dengan biaya pesangon, perubahan pada portofolio perangkat keras kami, dan biaya konsolidasi sewa karena kami menciptakan kepadatan yang lebih tinggi di seluruh ruang kerja kami,” tulisnya dalam memo perusahaan.
Meskipun melakukan PHK besar-besaran, Nadella mengatakan, perusahaan "akan terus merekrut di area strategis utama."
Baca Juga:Spotify PHK Ratusan Pegawai, Siapkan Rp 571 Miliar untuk Pesangon