Cerita Pemungut Sampah Laut di Tanjunguma, Berharap Upah Layak Sejak Belasan Tahun Bekerja

Kedua pria yang diketahui bernama, Muhammad Yamin (37) dan Raja Asri (39) terlihat tetap menggenakan sarung tangan, dan sepatu boot sembari menggaruk sampah di laut.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:14 WIB
Cerita Pemungut Sampah Laut di Tanjunguma, Berharap Upah Layak Sejak Belasan Tahun Bekerja
Muhammad Yamin (37) dan Raja Asri (39) dua anggota satgas pasang surut yang telah bekerja sebagai pemungut sampah khusus wilayah pesisir Tanjung Uma Batam (suara.com/partahi)

Terpisah berjarak 24 kilometer dari Tanjung Uma, tepatnya di Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Khaidir (36) dan yang juga bertugas menjaga kebersihan laut.

Bersama dengan rekannya Param, Khaidir juga merupakan anggota satgas yang telah bekerja sejak 2012 silam.

Menurutnya, Satgas ini ada di tiga wilayah Kota Batam, yakni Tanjung Uma (Kecamatan Lubuk Baja), Tanjung Riau (Sekupang) dan Bengkong Sadai (Bengkong).

“Kalau Bengkong Sadai, Wallahualam. Tak pernah dengar kabar lagi,” kata Khaidir saat ditemui.

Baca Juga:Atasi Masalah Sampah, Pemkot Ternate Distribusikan Kendaraan Roda Tiga untuk Tiga Kecamatan

Berbeda dengan nasib Param, Khaidir justru lebih beruntung, meski tak dapat pompong fiber yang mereka ajukan, ia mendapat pompong kayu bermesin tempel 20 PK.

“Boat ada, waktu itu masih di Dinas Kebersihan, boat itukan rusak sekitar 2018, diperbaiki tapi tak bisa, terlalu banyak yang rusak. Tapi kami Alhamdulillah baru tahun ini dapat hibahan dari Pariwisata. Memang pernah kami ajukan speed viber tapi namanya juga hibah,” ujar pria tambun itu.

Jika Param dan rekannya dalam sehari bisa memungut 20 kantong sampah, hanya di kawasan Tanjung Uma.

Khaidir menuturkan dalam sehari ia dan rekannya hanya dapat mengumpulkan tujuh kantong sampah, dikarenakan sampah di pesisir Tanjung Riau tidak seperti wilayah pesisir lain

“Hitungan sedang tujuh kantong, biasa kalau musim Utara lebih banyak,” katanya.

Baca Juga:Dua Pekerja PT Marcopollo Batam Meninggal karena Kecelakaan Kerja, Diduga Terkena Ledakan

Terkait pengupahan, mereka mendapatkan jumlah yang sama, hanya saja, mereka mendapat tambahan untuk perawatan pompong per tiga bulan sekali, kurang lebih Rp1 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak