KPPU Temui BP Batam Bahas Dugaan Kartel Tarif Kapal Feri Batam-Singapura

Diketahui, KPPU wilayah I telah menyelesaikan tahap klarifikasi laporan.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 24 September 2022 | 18:58 WIB
KPPU Temui BP Batam Bahas Dugaan Kartel Tarif Kapal Feri Batam-Singapura
Kapal feri di Batam [antara]

Sudirman Saad berharap terus dapat berkoordinasi dalam pembahasan terkait acuan tarif ferry.

"Kehadiran KPPU dalam kasus ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan mendorong perekonomian Batam, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat" katanya.

Kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura (PP) cukup signifikan, hingga hampir 2 kali lipat. Tarif baru itu dimulai sejak kedua negara baik Indonesia dan Singapura mulai membuka pintu masuk.

Selama pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun, pintu masuk kedua negara ditutup. Namun, baru dibuka pada April lalu.

Baca Juga:Ketua Komisi I DPRD Sebut BP Batam Biang Kerok Tumpang Tindih Alih Fungsi Lahan di Batam

Akan tetapi, harga tiket kapal ferry naik menjadi Rp 700 ribu untuk dua kali jalan (PP). Padahal sebelumnya, harga tiket kapal Batam-Singapura sebesar Rp 400 ribu-500 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini