SuaraBatam.id - Sebanyak belasan kasus yang melibatkan anak bawah umur di Lingga, sejak Januari-Agustus 2022, berdasarkan catatan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah daerah setempat.
Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, angka tersebut hampir mendekati catatan tahun lalu di mana ada 13 kasus. Belum terlihat adanya penurunan.
"Dari Januari sampai Agustus ini tercatat ada 11 kasus anak. Kasus setiap tahun nya masih tertinggi adalah pencabulan anak, ada 4 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya belum terlihat penurunan," kata dia, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Encek menjelaskan, pada kasus pencabulan ini pelakunya sering kali orang-orang dekat si anak.
Baca Juga:Tragis Karier Kompol Chuck Putranto, Anak Jenderal Polisi yang Dipecat Gara-gara Ikut Geng Sambo
"Dengan memanfaatkan kenal dan kesempatan serta kenyamanan anak, lalu anak dibujuk, dirayu bahkan di paksa dengan ancaman," ujarnya.
Kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini sebut Encek tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Lingga. Ia berharap peran orang tua, masyarakat dan pemerintah, angka kasus ini dapat ditekan.
"Dengan menjalankan peran dan tanggung jawab semuanya baik orang tua, masyarakat dan pemerintah di bidang penyelenggaraan perlindungan anak dengan baik, semoga permasalah anak dapat tertangani dengan baik dan memberikan solusi yang terbaik bagi anak," harap Encek.