SuaraBatam.id - Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, menganggap kinerja PT. Moya Indonesia yang pengelolaan air di Batam kacau.
Pasalnya, pendistribusian air bersih kerap terkendala di Batam.
"Mereka adalah pemenang tender pengelolaan air di Batam saat ini. Namun sistem pengelolaannya sangat kacau. Kami juga menerima banyak laporan tentang ketiadaan air bersih di beberapa Kecamatan," ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Jumat (19/8/2022).
Dari laporan yang didapatnya wilayah Tiban, Tanjung Uma, Bengkong, Nongsa, dan Tanjung Uncang mengalir tak lancar atau sering mati.
"Seperti Tiban beberapa hari belakangan ada durasi mati di beberapa wilayah dan semakin hari semakin lama durasinya. Belum lagi setelah hidup, kualitas air yang mengalir juga buruk," tegasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan mengenai kontrak kerjasama yang dilakukan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam, dengan PT. Moya Indonesia.
Saat ini, Lagat menerangkan pihaknya menemukan beberapa keanehan lain diantarnya, kantor pelayanan yang kini telah berubah dan mengalami pengurangan.
"Tiba-tiba kantor pembayaran yang di Tiban dan Batuaji tutup, kantor yang ada di Batam Center tidak lagi melayani pembayaran tagihan, dan semua dialihakan ke Bengkong. Ini sebenarnya ada apa. Kemudian sebenarnya bagaimana perkembangan dari perjanjian kerjasama yang kemarin itu," tegasnya.
Senada dengan itu, Lagat juga mengaku, dirinya telah meragukan PT Moya sejak awal memegang amanah dari BP Batam.
Seharusnya, pemenang tender itu merupakan perusahaan yang memiliki uang alias modal, SDM, teknologi, dan pengalaman.
Ia berharap, BP Batam maupun PT Moya segera menyelesaikan masalah tersebut agar tak lagi meresahkan masyarakat.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait