SuaraBatam.id - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua menjadi perhatian dalam menyusun indeks kerawanan pemilu yang akan digunakan pada 2024.
Tiga DOB hasil pemekaran di Provinsi Papua meliputi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Perhatian khusus terhadap ketiganya diberikan karena Papua masuk zona merah dengan potensi kerawanan tinggi saat pemilu.
“Bagi Bawaslu ini menjadi tantangan untuk melakukan pencegahan. Sehingga nantinya potensi kerawanan bisa dicegah agar tidak menyebar,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi terkait Pemilu dan Pilkada di DOB dan IKN, kemarin.
Baca Juga:Korban Serangan TPNPB di Papua Bertambah, 10 Meninggal Dunia
Ia menambahkan, Bawaslu juga tengah menghitung perkiraan jumlah anggota Bawaslu provinsi di tiga DOB tersebut.
Ia memperkirakan setiap daerah otonomi baru membutuhkan 50 pegawai.
“Setiap provinsi di DOB diperkirakan membutuhkan 50 orang. Termasuk jajaran struktural PNS dan Non PNS. Tetapi itu harus diatur lagi dalam undang-undang pemilu,” ujarnya.
Rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi juga akan berdampak pada anggaran yang mencakup gaji, tunjangan pengawas, kantor , dan lain-lain. Di samping tiga DOB di Papua, akan nada Ibu Kota Negara (IKN) yang kerawanannya perlu dipetakan.
Pelaksanaan Pemilu 2024 di IKN, terangnya hanya memilih Presiden dan calon wakil presiden sera anggota legislatif yakni DPR, DPRD dan DPD. Untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, IKN tidak ikut serta sebab Kepala Otorita IKN ditunjuk Presiden.
Baca Juga:Korban Serangan TPNPB di Papua Bertambah, 10 Meninggal Dunia
“Sebagai daerah baru IKN akan memiliki dapil sendiri. Namun akan beririsan dengan dapil untuk Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi terdampak yaitu Kalimantan Timur, dan DPRD Kabupaten terdampak yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar),”Ucapnya.