Gerombolan Maling di Batam Bobol ATM BNI yang Baru Diisi Uang Rp 400 Juta

Pembobolan ATM itu baru diketahui PT Swadharma Sarana Informatika yang menjadi korban pada Senin (2/5/2022) lalu.

Eko Faizin
Senin, 23 Mei 2022 | 18:20 WIB
Gerombolan Maling di Batam Bobol ATM BNI yang Baru Diisi Uang Rp 400 Juta
Ilustrasi mesin ATM. [Unsplash/buian_photos]

Kemudian dilakukan pengembangan kembali dan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial An di wilayah Sagulung, Batam.

Sementara itu terdapat seorang pelaku lainnya berinisial G yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Uang hasil curian tersebut dibagi dengan rata sehingga perorang mendapatkan bagian sebesar Rp 120 juta. Namun uang tersebut telah habis digunakan saat mereka dalam masa pelarian.

"Mereka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke (5) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," terang dia.

Baca Juga:2022, Perusahaan Asal AS Ini Targetkan Jual Mesin ATM 1.000 Unit di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak