Berita Batam Kemarin 9 Mei 2022: Uang Nasabah Bank Riau Kepri Raib-Outlet Janji Jiwa di Karimun Terbakar

Pantauan di lokasi yang berada di kawasan Sei Panas, dari puluhan nasabah yang datang tampak didominasi nasabah yang menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eliza Gusmeri
Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB
Berita  Batam Kemarin 9 Mei 2022: Uang Nasabah Bank Riau Kepri Raib-Outlet Janji Jiwa di Karimun Terbakar
Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)
Suasana di Bank Riau Kepri Batam saat para nasabah terus datang guna melakukan pengecekan rekening (suara.com/partahi)
Suasana di Bank Riau Kepri Batam saat para nasabah terus datang guna melakukan pengecekan rekening (suara.com/partahi)

Puluhan nasabah Bank Riau Kepri mendatangi Kantor Cabang Bank Riau Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/5/2022), guna melaporkan perihal kehilangan uang di rekening tabungan mereka.

Pantauan di lokasi yang berada di kawasan Sei Panas, dari puluhan nasabah yang datang tampak didominasi nasabah yang menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca selengkapnya

3. Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang

Baca Juga:Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam

Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Kuota calon haji Kepulauan Riau ditetapkan sebanyak 704, akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

“Iya sudah ditetapkan oleh Pemerintah hari ini untuk seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau,” ujar Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau, Edi Batara, Senin (9/5), melansir Antara.

Baca selengkapnya

4. Menteri PANRB Sarankan WFH untuk ASN Setelah Mudik Lebaran, Pemko Batam Putuskan Langsung Kerja

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada saat halal bihalal bersama ASN Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center (suara.com/partahi)
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pada saat halal bihalal bersama ASN Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center (suara.com/partahi)

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak menerapkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 440/2420/SJ, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga:Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang

Untuk diketahui, aturan ini berawal dari saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, agar Work From Home (WFH) bagi ASN dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini