“Iya sudah ditetapkan oleh Pemerintah hari ini untuk seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau,” ujar Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau, Edi Batara, Senin (9/5), melansir Antara.
4. Menteri PANRB Sarankan WFH untuk ASN Setelah Mudik Lebaran, Pemko Batam Putuskan Langsung Kerja

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam, tidak menerapkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 440/2420/SJ, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga:Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam
Untuk diketahui, aturan ini berawal dari saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, agar Work From Home (WFH) bagi ASN dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
5. Sempat Nihil Kasus, Dua Pasien COVID-19 dari Kasus Baru di Batam Meninggal

Setelah beberapa hari Batam dinyatakan nihil kasus, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat dua pasien dari tiga kasus baru COVID-19 di Batam meninggal.
"Saat ini, kasus aktif atau jumlah pasien COVID-19 tinggal satu orang," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Kota Tanjungpinang, Minggu, dilansir dari Antara.
Baca Juga:Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang