Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat kedua korban akan menuju Sekupang dari arah Batuampar dengan mengendarai sepeda motor.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 16:52 WIB
Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Kondisi Kelvin Oh (21) korban kecelakaan di Batam yang kini hanya dapat terbaring di tempat tidur (suara.com/ist)

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah menuturkan kendala yang dihadapi saat ini adalah status jalan yang merupakan lokasi kejadian.

Selain itu, Kompol Ricky juga menerangkan bahwa proses pemeriksaan kejadian ini, harus sesuai dengan seluruh tahapan yang berlaku.

Bahkan sesuai prosedur, pihaknya mengaku harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan instansi dan dinas terkait yang ada di Provinsi Riau.

"Karena status lokasi kejadian adalah jalan nasional. Sesuai prosedur, kami berkomunikasi dengan instansi di Riau di tahapan penyelidikan," jelasnya saat ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Walau demikian, pihaknya mengaku sangat berterimakasih atas kritik dan masukan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Batam, mengenai proses penyelidikan yang dianggap lamban.

Saat ini, Kompol Ricky juga menegaskan bahwa kasus kecelakaan ini akan segera naik ke tahapan penyidikan.

"Tahap demi tahap akan kami kabarkan ke korban, pelaku, dan pihak Komisi I DPRD Batam. Saat ini kasus akan naik ke tahap penyidikan," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Berita Batam Kemarin 20 April 2022: Pemudik di Kepri Dipastikan Meningkat-Agnez Mo Balas Cibiran Netizen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini