Pemerintah Tambah Jalur Masuk PPLN di Kepri Melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

Hal ini sejalan dengan aturan dari pemerintah pusat yang menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) termasuk wisman ke daerah itu.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 08 April 2022 | 09:00 WIB
Pemerintah Tambah Jalur Masuk PPLN di Kepri Melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
Bandara RHF Tanjungpinang. (Afriadi/Batamnews)

"Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya, akan memberikan kepercayaan semua pihak, termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia" ungkapnya.

Gubernur Ansar juga telah meminta bantuan Kedutaan Besar RI di Singapura untuk melobi pemerintah di negara itu agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur ke Kepri.

"Jika saat ini masih membatasi di kisaran 350 orang per pekan, kita minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," kata Ansar. [Antara]

Baca Juga:Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Wisman Tanpa PCR dan 43 Negara Bebas Visa ke Kepri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini