Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Wisman Tanpa PCR dan 43 Negara Bebas Visa ke Kepri

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan PPLN pada masa pandemi Covid-19.

Eliza Gusmeri
Rabu, 06 April 2022 | 17:47 WIB
Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Wisman Tanpa PCR dan 43 Negara Bebas Visa ke Kepri
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan swab tes antigen. (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Pemerintah kembali melakukan relaksasi aturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura masuk ke Kepulauan Riau.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan PPLN pada masa pandemi Covid-19. Bagi PPLN tidak lagi wajib RT-PCR sebagai syarat masuk ke Indonesia.

Namun, dalam SE tersebut menjelaskan bagi pelaku PPLN hanya menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin
Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.

Kemudian PPLN tetap disyaratkan menunjukkan hasil tes RT-PCR yang diambil dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari negara asal. Persyaratannya, begitu mau datang PCR 2X24 jam sampai di Indonesia itu bebas pemeriksaan RT-PCR, dan kecuali yang suspect, yang temperatur tinggi memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR.

Baca Juga:Gubernur: Wisman Singapura Tak Perlu Lagi Tes PCR Datang ke Kepri

Selain itu, juga tentang pemberlakuan kembali bebas visa bagi negara ASEAN dan visa on arrival untuk negara-negara lainnya, serta melanjutkan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga peningkatan kasus di tengah relaksasi PPKM.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyampaikan wisman Singapura yang berkunjung ke Kepri tidak lagi PCR namun tetap harus menjalani tes Antigen di pintu masuk pelabuhan internasional di Kepri.

"Tentunya ini jadi kabar baik, semoga wisatawan dari Singapura semakin tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya kian memudahkan mereka," ujar Ansar

Saat dikonfirmasi alasan dihapusnya tes PCR dan diganti Antigen, Ansar menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan seperti kebijakan Singapura yang juga hanya menerapkan rapid Antigen bagi wisatawan yang masuk ke negeri Singa tersebut.

Aturan tersebut juga terdapat Surat Edaran Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 dari dalam Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi corona virus disease 2019.

Baca Juga:Bidang Intelijen Tergabung Dalam Satgas untuk Awasi Peredaran Minyak Goreng di Kepri

Ada 43 negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata ke Kepri.

Terpisah, setelah dibebaskan visa dan karantina, kini wisman Singapura tidak lagi diwajibkan tes PCR. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar menyambut baik yang saat ini kembali diberikan kemudahan-kemudahan. Dengan ini, akan terus meningkatkan kunjungan wisman ke Kepulauan Riau.

"Kebijakan ini menjadi keunggulan komparatif kita, karena kedekatan atau proximity dengan Singapore dan Malaysia. Kedekatan ini terjalin dalam bisnis perdagangan keluarga dan lain-lain. Sampai sekarang dan ini kita manfaatkan juga untuk pariwisata," ujar Buralimar, Rabu (6/4/2022).

Buralimar kembali menyebutkan dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan terus berupaya menggelar event mendukung pariwisata. Kepulauan Riau tidak hanya punya budaya dan alam, juga kerap menggelar event kreativitas seperti event sport tourism yang mendunia di Bintan dan Batam.

"Ini harus dikembangkan terus. Sebagai pintu masuk kedua negara di tahun 2019, dimana ada 2,8 juta wisman, memberikan efek yang baik untuk perekonomian Kepri dan menghasilkan devisa untuk negara," jelasnya.

Selain itu, kata Buralimar, kebijakan khusus untuk Kepri, terutama diskresi terhadap wisatawan. Pihaknya tetap dorong wisatawan nusantara (wisnus) dari sejumlah provinsi yang sejalan dengan peningkatan wisman.

Untuk datang ke Kepri memerlukan transportasi udara karena letaknya relatif jauh dari beberapa provinsi. Hanya 1 atau 2 provinsi seperti Riau dan Jambi yang relatif dekat melewati jalur laut.

"Jadi kalau mengandalkan Wisnus saja kita kalah dengan provinsi lain. Ke depan Batam dan Bintan di Kepri yang sudah punya dua bandara. Bisa dijadikan hubungan internasional ke Provinsi lain, seperti saat ini Sumbar menjajaki kerjasama itu," imbuhnya.

Buralimar berpendapat, Kepri khususnya di Batam dan Bintan dapat dijadikan etalase promo budaya untuk Provinsi lain dan Provinsi lain pun bisa membuat event-event di Bintan dan Batam yang bisa didatangi oleh wisman dari Singapore dan Malaysia. Termasuk ekspatriat yang bekerja di sana dan wisman negara lain yang datang ke Singapore dan Malaysia.

Kepri bisa jadi masa depan Pariwisata Indonesia. Apalagi ada Natuna dengan geoparknya. Anambas dengan pulau terindahnya. Lingga dengan asal budaya melayunya dan tanah para raja-rajanya.

"Membangun pariwisata itu, saat ini tidak semata budaya. Basisnya bukan semata budaya, tapi kreativitas, semua bisa dijual untuk pariwisata. Contoh kreativitas adalah ekonomi kreatif, tapi bukan semata UMKM. Walaupun UMKM bagian dari Ekraf. Juga sport tourism itu bentuk kreativitas. Itu semua ada di kepri," pungkasnya.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini