Kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19), dua diantaranya masih berstatus pelajar.
Dalam video tersebut, pada pagi usai melaksanakan sahur sekelompok remaja melakukan balap liar di simpang Ramayana Jalan Wiratno.
Setelah menjadi sorotan dari warga Tanjungpinang, serta berbagai tanggapan netizen di media sosial. Sat Rekrim Polres Tanjungpinang memburu para pelaku tersebut.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga:Nelayan Tanjungpinang Kesulitan Dapatkan Solar, Pengurusan Izin Bahan Bakar Juga Ribet