Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani merinci penindakan 65.000 batang rokok ilegal tersebut, yakni 34.000 batang periode Januari 2022, 4.000 batang.

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 April 2022 | 11:13 WIB
Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling
Rokok ilegal [Antara]

Pengawasan BKC HT yang dilakukan oleh bea cukai dibagi menjadi strategi preventif dan represif.

Strategi represif yang dilakukan oleh bea cukai antara lain menggunakan skema operasi cukai, dan pengolahan informasi oleh tim Cyber Crawling. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini