Kemudian, tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam juga melakukan kerja sama dengan Bea Cukai Madura.
Melalui informasi yang ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madura, pihaknya menghentikan pengiriman 10.000 batang rokok ilegal.
Informasi dari tim Cyber Crawling juga membantu Bea Cukai Blitar dalam melakukan penindakan.
Melalui informasi yang diberikan oleh tim Cyber Crawling, Bea Cukai Blitar melakukan penindakan atas BKC HT ilegal yang dikirimkan melalui barang kiriman.
Baca Juga:Segera Sahur, Ini Jadwal Imsak untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 5 Ramadhan 1443 H
Total penindakan yang dilakukan Bea Cukai Blitar mencapai 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja dari tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam terus menunjukkan hal positif. Informasi yang diolah oleh tim Cyber Crawling terbukti efektif dan mampu memberikan impact besar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal,” jelas Undani.
Ia mengatakan pihaknya terus lakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Operasi rokok ilegal ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal, dan meningkatkan permintaan terhadap rokok legal.
Dalam meningkatkan efektivitas operasi gempur rokok ilegal, bea cukai menggunakan strategi tertentu dalam pelaksanaan operasi.
Baca Juga:Aksi Dua SPG Tawarkan Rokok ke Jemaah Pria saat Pengajian, Warganet Debat Kusir
Ia menjelaskan, pengawasan BKC HT melibatkan seluruh unsur bea cukai, baik di pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal.