Biar Bisa Mudik Antar Kabupaten/Kota, Warga Tanjungpinang Rela Antri Vaksin Booster di Pasar Bintan Center

Masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menyerbu sejumlah lokasi vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga, Rabu (30/3/2022).

Eliza Gusmeri
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:06 WIB
Biar Bisa Mudik Antar Kabupaten/Kota, Warga Tanjungpinang Rela Antri Vaksin Booster di Pasar Bintan Center
Setelah menjadi syarat perjalanan mudik lebaran tahun 2022, masyarakat Tanjungpinang antusias mengikuti vaksinasi booster atau dosis ketiga, di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, Rabu (30/3/2022). (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Masyarakat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menyerbu sejumlah lokasi vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga, Rabu (30/3/2022).

Terlihat lokasi vaksinasi di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, ratusan masyarakat antusias mengantri sejak pagi pukul 07.00 WIB. Rata-rata warga mengaku untuk keperluan mudik Hari Raya Idul Fitri.

"Iya mas hari ini saya vaksin booster, memang sengaja karena untuk keperluan pulang kampung. Mudik tahun ini sudah direncanakan, karena jadi syarat mau tidak mau kita vaksin," ujar Niko warga Kelurahan Air Raja.

Niko bersama istrinya, mengaku sudah dua tahun ini tidak bisa mudik. Dikatakannya, meskipun vaksin booster menjadi syarat, Ia berharap bisa pulang kampung karena sudah mendapatkan vaksin booster.

Baca Juga:Konser Tulus di Bandung Dibubarkan, Penonton Menjerit Kecewa sampai Minta Uang Dikembalikan

"Sejak pandemi kemarin saya tidak mudik, tidak pulang ke kampung. Di tahun ini ada kesempatan, dengan syarat memenuhi vaksin booster, maka ini menjadi kesempatan kami pulang kampung," ujarnya.

Hal senada Dewi, warga Perumahan Senggarang Permai juga menyampaikan sengaja datang pagi agar mendapatkan vaksin lebih awal. Ia katakan, hingga pukul 10.30 WIB nomor antrian sudah 400-an.

Dewi mengaku, selain untuk kesehatan vaksin booster untuk keperluan mudik lebaran tahun ini yang sudah merencanakan keluarganya ke Sumatera Utara.

"Karena ini sudah menjadi syarat perjalanan, saya sebagai masyarakat menerima aturan ini, yang penting bisa mudik. Saya yakin vaksin ini untuk kesehatan ya kita setuju aja," jelas Dewi.

Di tempat lain, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang juga terlihat masyarakat dan kru kapal feri datang untuk mendapatkan vaksin booster di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang.

Baca Juga:Konser Tulus di Critical 11 Bandung Dibubarkan, Penyelenggaranya Terancam Hukuman Ini

Koordinator Substansi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Kelas II Tanjungpinang, Yoyok Dwi Santoso, menyampaikan dalam setengah hari vaksin yang tersedia sebanyak 150 dosis habis diserbu masyarakat.

"Sampai sekarang, meski vaksin sudah habis masyarakat tetap datang bertanya untuk mendapatkan vaksinasi booster. Biasanya kan yang datang tidak banyak, jadi ada sisa. Tapi tadi belum jam 12 sudah habis," ujar Yoyok.

Dijelaskannya, beberapa hari ini tingginya masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster, dikarenakan adanya aturan mudik terbaru dari pemerintah pusat dan intruksi Gubernur Kepri.

"Setelah ada kebijakan ini, masyarakat jadi ramai minta di vaksin. Setiap harinya kami melayani vaksinasi, termasuk juga untuk kru kapal dan karyawan di pelabuhan," pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan wajib vaksin Covid-19 lanjutan (booster) sebagai syarat perjalanan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tidak hanya untuk perjalanan antar provinsi, namun juga sebagai syarat perjalanan antar kabupaten/kota di awal bulan April 2022.

Hal tersebut diinstruksikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada walikota dan bupati se-Kepri, melalui surat bernomor : 683/SET-STC19/III/2022, tentag percepatan pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Kepri.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menjelaskan dalam aturan terbaru pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan booster jika ingin melakukan mudik lebaran.

Ditegaskannya, bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid19 Saat Berpuasa, vaksinasi covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.

"Di dalam fatwa juga disebutkan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah covid-19," ujarnya.

Menurutnya jika target vaksin booster tercapai, maka akan lebih memberikan perlindungan masyakat Kepri untuk kuat mendapatkan serangan covid-19.

"Kita targetkan vaksinasi dosis ketiga bisa mencapai 30 persen pada 31 Maret 2022 dan sebanyak 50% pada 30 April 2022. Insya Allah tercapai," tutupnya.

Kontributor: Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini