Lahan Perumahan Arira Garden Masuk Hutan Lindung, Solusi Kepala BP Batam: Cabut PL atau Putihkan

Dari aturan ini, lahan perumahan kurang lebih seluas 4,5 hektare, kini tercatat sebagai kawasan Hutan Lindung di Kementerian Kehutanan.

Eliza Gusmeri
Kamis, 10 Maret 2022 | 14:30 WIB
Lahan Perumahan Arira Garden Masuk Hutan Lindung, Solusi Kepala BP Batam: Cabut PL atau Putihkan
Suasana Perumahan Arira Garden (partahi/suara.com)

Terpisah mengenai pengajuan pemutihan kawasan hutan lindung di Perumahan Arira Garden, Kepala Dinas KLHK Kepri, Hendri kembali mengakui bahwa pihaknya belum menerima usulan tersebut baik dari BP Batam, maupun Pemko Batam.

"Setahu saya ke Dinas belum ada. Tapi gak tau kalau sudah diajukan ke Gubernur," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini