Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kasus Omicron Bisa Memuncak Dua Kali Lipat

Di Prancis puncak kasus Omicron dan sekarang masih naik tembus di angka 360 ribu kasus per hari, sementara puncak kasus varian Delta 60 ribu per hari.

Eliza Gusmeri
Selasa, 01 Februari 2022 | 10:31 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kasus Omicron Bisa Memuncak Dua Kali Lipat
Ilustrasi Omicron Covid-19. [Envato]

SuaraBatam.id - Kasus Omicron mulai memuncak diberbagai negara. Di Amerika, kasus Omicron puncaknya mencapai 800 ribu per hari, puncak kasus varian Delta 250 ribu per hari.

Di Prancis puncak kasus Omicron dan sekarang masih naik tembus di angka 360 ribu kasus per hari, sementara puncak kasus varian Delta 60 ribu per hari.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Omicron ini masih banyak ketidakpastian soal penularannya.

"Melihat kasus seperti ini karena banyak ketidakpastiannya lebih baik kita hati-hati, kita waspada, kita tidak usah jumawa, laksanakan protokol kesehatan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas," kata Menkes pada konferensi pers secara virtual, Senin (31/1) melansir wartaekonomi.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sumut Merangkak Naik, Edy Rahmayadi: Sampaikan ke Masyarakat Disiplin

Jadi, lanjut Menkes, penularan Omicron tinggi sekali dan Indonesia pasti akan mengalami puncak kasus. Masyarakat Indonesia mesti waspada mengingat kasus varian Omicron di negara lain bisa mengalami puncak kasus 2-3 kali di atas kasus Delta.

"Kita masih belum tahu berapa jumlahnya pada saat puncak kasus akan terjadi di Indonesia. Perkiraan kami puncak akan terjadi di akhir Februari," ucap Menkes Budi.

Masyarakat diminta tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan. Kurangi mobilitas, hindari kerumunan, dan jaga kesehatan.

Pemerintah memastikan ketersediaan obat dalam penanganan pasien COVID-19 tetap lengkap.

"Kita sudah memastikan bahwa obat-obatan itu lengkap kalau tanpa gejala pasien cukup minum vitamin, kalau dengan gejala bisa dengan obat anti panas dan lewat telemedisin, juga bisa mendapatkan obat antivirus," tutur Menkes Budi.

Baca Juga:Kemenkes Ungkap Sebab Lonjakan Covid-19 Indonesia Hingga 12 Ribu Kasus

5 organisasi profesi dan para ahli kedokteran sudah merekomendasikan anti virus yang untuk digunakan, yakni favipiravir dan molnupiravir. Kemenkes sudah menyiapkan lebih dari 20 juta dosis, tapi obat tersebut harus dengan resep dari dokter.

"Kami harapkan mudah-mudahan dengan semua yang sudah kita lakukan dapat terhindar dari COVID-19. Pesan saya waspada, tetap hati-hati, batasi mobilitas, jangan terlalu banyak mobilitas," ucap Menkes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini