SuaraBatam.id - Pasca kebakaran di ruang Fraksi Partai Hanura Gedung DPRD Batam, aliran listrik diputus sementara pada Selasa (11/1/2022).
Pemutusan litrik itu membuat aktivitas di gedung DPRD itu terhambat. Kondisi dalam gedung terlihat gelap dan pintu sejumlah ruangan terlihat terbuka.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman mengatakan, untuk memastikan arus listrik benar-benar aman, pihaknya menyerahkan hal itu ke PLN.
"Nanti PLN yang memastikan apakah listrik di sini sudah bisa dihidupkan atau belum. Tapi ini sifatnya hanya sementara," katanya.
Baca Juga:Penyebab Kebakaran Gedung DPRD Batam, Api Berasal dari Ruang Partai Hanura
Lanjut dia, peristiwa tersebut kini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diselidiki.
"Yang penting, kejadian ini tidak ada korban jiwa. Hanya satu ruangan saja yang terbakar," kata Azman, Selasa (11/1/2022).
Dalam peristiwa ini, empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Si jago merah baru padam setelah petugas PBK dibantu pegawai DPRD Batam berjibaku sekira 30 menit.