Polda Kepri Akan Kerja Sama dengan Malaysia Usut Tuntas Sindikat PMI Ilegal

Ia juga menegaskan akan bekerjasama untuk mengungkap kasus ini agar kedepannya hal serupa tak terulang lagi.

Eliza Gusmeri
Rabu, 29 Desember 2021 | 13:27 WIB
Polda Kepri Akan Kerja Sama dengan Malaysia Usut Tuntas Sindikat PMI Ilegal
Ilustarsi perdagangan manusia (Pixabay)

SuaraBatam.id - Kasus tenggelamnya kapal penyelundup PMI ilegal di Malaysia menjadi atensi Kapolri karena telah menelan banyak korban.

"Melalui atensi bapak Kapolri maka dibentuklah satgas misi kemanusiaan ini," kata Kepala Operasi Misi Irjen Pol Johni Asadoma, di ruangan Rupatama Polda Kepri.

Ia juga menegaskan akan bekerjasama untuk mengungkap kasus ini agar kedepannya hal serupa tak terulang lagi.

Untuk diketahui, repatriasi 10 Jenazah PMI yang saat ini masih di Malaysia akan segera dilakukan. Hal tersebut menunggu proses Identifikasi yang dilakukan oleh Atase Malaysia.

Baca Juga:Indonesia VS Thailand Tanding Hari Ini, Berikut Lokasi Nobar Piala AFF di Batam

Sementara itu, 13 PMI Ilegal korban kapal tenggelam di Malaysia yang selamat dalam tragedi Johor saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka masih ditahan di Malaysia, Rabu (29/12/21).

Kasubsatgas Humas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, Satgas gabungan juga akan melakukan kerja sama dengan otoritas aparat penegak hukum Malaysia. Hal tersebut guna mengambil keterangan 13 PMI yang selamat tersebut.

"Kita masih melakukan kerja sama baik dengan otoritas aparat penegak hukum Malaysia yaitu Polis Diraja Malaysia dan jabatan Imigresen Malaysia," ujar Harry.

Tak hanya itu, kerjasama juga dilakukan untuk dapat mengungkap keterlibatan para pelaku dan sindikat yang berada di Malaysia.

Baca Juga:PPA Batam Temukan Calo yang Tawarkan Jasa TKI Ilegal Melalui Facebook

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak