SuaraBatam.id - Massa buruh di Batam menggelar aksi besar-besaran dalam rangka memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau UMK 2022 di wilayah tersebut, Senin (6/12/2021).
Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah ruas jalan utama dari kawasan industri menuju pusat kota macet total.
Jalan dari arah Mukakuning menuju Batam Center macet parah, lalu dari arah Batu Aji menuju Batam Center juga mengalami hal sama.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, hingga pukul 09.00 WIB, kemacetan sudah sampai di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal. Bahkan buruh melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalu lintas terhenti.
Dalam orasinya, buruh meminta agar Gubernur Kepulauan Riau mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2022.
Selain itu, buruh juga meminta Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam 2022. Diketahui, UMK 2022 Batam sebesar Rp 4.186.359