SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi siapkan antisipasi masuknya varian baru Omicron ke Batam. Diketahui, varian baru Corona Omicron sudah masuk ke Singapura dan Malaysia.
Skenario antisipasi bakal segera dibahas dalam rapat bersama dengan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) pada Selasa (7/12/2021).
“Selasa kami undang Muspida untuk rapat, termasuk juga perwakilan dari Provinsi Kepri,” ujar Rudi, Sabtu (4/12/2021).
Ia menyampaikan, sebagai kepala daerah tingkat II, dirinya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan lalu lintas antar negara maupun antar-kabupate/kota di dalam negeri, karena itu merupakan wewenang Presiden RI.
“Apa kebijakan pak Presiden akan saya laksanakan,” katanya.
Baca Juga:Waspada Omicron, Anies Tunda Turnamen IYC 2021 dan Soft Launching JIS
PMI Bisa Jadi Masalah
Namun di samping itu, Rudi mengaku tetap akan melakukan proteksi untuk masyarakat Batam. Seperti dengan mengikuti SE Satgas COVID-19 No. 23/2021, bahwa pelaku perjalanan luar negeri wajib karantina 10 hari.
“Awalnya hanya 7 hari, tapi sekarang jadi 10 hari, hal ini cukup bagus, karena lebih aman, inkubasi virus hanya 7 hari saja,” jelasnya.
Akan tetapi setelah itu, menurutnya akan muncul masalah baru, yaitu kesiapan Kota Batam dalam melaksanakan proses karantina bagi para PMI. Karena setiap harinya kedatangan PMI berjumlah kurang lebih 200 orang.
“Kalau 10 hari, tinggal dikali saja, berati ada 2 ribu orang PMI yang kita tampung,” kata Rudi.
Baca Juga:PMI yang Transit ke Batam Diusulkan Karantina di Daerah Tujuan
Sehingga banyak hal yang perlu dipersiapkan, yaitu kesiapan makanan mereka, kesiapan tempat karantina, tenaga medis yang menjaga para PMI, dan koordinasi petugas lapangan.
“Kalau ditampung di rusun, rusun kita aja hanya tinggal beberapa blok saja, sedangkan jumlah mereka besar,” ucapnya.
Selain itu, permasalahan lainnya jika ada PMI yang terpapar Covid-19, menurut Rudi harus dibahas kembali dengan cermat. Maka dari itu rapat bersama mendatang perlu dilakukan, agar dapat menentukan langkah berikutnya.