Kepala Puskesmas Tanjungbuntung yang Baru Jadi Saksi Kasus Lalai Tangani Pasien

Adapun pemanggilan tersebut diakuinya hanya sebatas pemeriksaan saksi, atas kasus meninggalnya Meri Destaria br. Nainggolan (12), yang tenggelam Kamis (14/10/2021) kemarin.

Eliza Gusmeri
Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:08 WIB
Kepala Puskesmas Tanjungbuntung yang Baru Jadi Saksi Kasus Lalai Tangani Pasien
Suasana RDP Komisi IV DPRD Batam bersama sejumlah Kepala Puskesmas, Selasa (19/10/2021). (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan bahwa Kepala Puskesmas Tanjungbuntun yang baru, Pra Reda Gusti tengah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian pada, Selasa (19/10/2021).

Adapun pemanggilan tersebut diakuinya hanya sebatas pemeriksaan saksi, atas kasus meninggalnya Meri Destaria br. Nainggolan (12), yang tenggelam Kamis (14/10/2021) kemarin.

"Iya benar kalau pejabat yang baru kemarin dipanggil Polresta Barelang guna dimintai keterangan. Tapi hanya sebatas saksi," ungkap Didi yang ditemui di DPRD Batam, Selasa (19/10/2021).

Untuk itu, hal tersebut menjadi alasan dari Kepala Pra Reda Gusti tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dijadwalkan oleh Komisi IV DPRD Batam.

Baca Juga:Amsakar Ahmad: Batam Seharusnya Sudah PPKM Level 1

"Namun prosesnya, pihak Reskrim yang kesana. Sebenarnya mereka kesana dalam rangka masih ingin mencari tau kejadian yang sebenarnya seperti apa,” lanjutnya.

Menurut Didi, pengambilan keterangan itu tidak lepas dari kabar awal yang menyebutkan bahwa meninggalnya korban karena kelalaian dari pihak Puskesmas.

“Karena berita yang beredar kan ini kelalaian, kelalaian dari pihak kita. Padahal kan menurut kami ini kelalaian dari pihak keluarga, pihak keluarga yang telat mengetahui korban tenggelam. Karena video yang tersebar ini juga sepotong-sepotong, tidak menceritakan dari awal dia datang dalam keadaan seperti apa,” kata Didi.

Sedangkan untuk pemeriksaan Kepala Puskesmas yang lama, Suryani, Didi mengatakan belum mengatahui apakah dia sudah diperiksa pihak kepolisian atau belum.

“Tapi nanti kalau ada indikasi ke arah sana (kelalaian), saya rasa polisi akan memanggil dia (Kapus lama). Yang bersangkutan kan sekarang sudah bertugas di RSUD. Termasuk dokter jaganya akan dipanggil, sementara polisi hanya mengumpulkan keterangan saja dari pihak Puskesmas,” ucap Didi.

Baca Juga:Ratusan Kader Partai Ummat Batam Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan RDP tersebut, Didi juga menceritakan kronologi kejadian tersebut di depan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dalam kronologi itu, Didi mengatakan bahwa pengakuan dari Bidan yang memeriksa korban pada saat itu sudah mengetahui kalau korban meninggal dunia.

Namun dia grogi dan tidak percaya diri untuk memberi tahu keluarga bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Sudah diperiksa nadinya, sudah tidak ada. Terus waktu diperiksa matanya, pupil mata sudah melebar,” ungkap Didi.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

REKOMENDASI

News

Terkini