M. Rudi Janjikan Transportasi dan Listrik untuk Relokasi Lahan di Nongsa

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya dapat mencabut izin pemberian lahan dan bangunan, bagi para korban penggusuran di Kecamatan Nongsa.

Eliza Gusmeri
Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:35 WIB
M. Rudi Janjikan Transportasi dan Listrik untuk Relokasi Lahan di Nongsa
Suasana pertemuan korban penggusuran dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang digelar di GOR Perumahan Citra Mas, Nongsa. (partahi/suara.com)

Selain kecewa, warga juga meminta proyek pelebaran jalan itu ditunda hingga warga dilibatkan dan didapat kesepakatan bersama.

“Jangan kalau ke sini pas ada maunya saja. Wali Kota sekali Kepala BP Batam, ajaklah kami duduk dulu membahas semuanya,” papar Mazlan selaku salah satu korban penggusuran dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada, Jumat (17/9/2021) lalu.

Mazlan juga menuturkan, pelebaran jalan yang mencapai ROW 70 terlalu lebar hingga berimbas pula pada pemukiman di sekitarnya.

Walau demikian, penolakan yang sebelumnya pernah berlangsung ini, tidak terlihat dalam kegiatan yang berlangsung pada, Rabu (13/10/2021) pagi dimana para warga yang hadir tampak menerima keputusan pemberian lahan baru tersebut.

Baca Juga:Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini